Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
12 Orang |
Pindah |
1 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
3 Orang |
Pindah |
18 Orang |
04 Juni 2024 12:10:01 291 Kali
bumidipasenaabadi.com Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Abadi ikuti kegiatan sosialisasi dan diskusi via Zoom Meeting pada Selasa, 04/06/2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, yang bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang ditinjau dari perspektif pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kegiatan sosialisasi dan diskusi ini dihadiri oleh Kepala Kampung dan Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK). Zoom meeting ini dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dengan topik pembahasan utama tentang implikasi perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Nuh Hudawi menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak di tingkat desa. "Dengan adanya diskusi ini, kita berharap dapat mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan yang ada di masyarakat, sehingga peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa," ujarnya.
Kardiyo, sebagai Ketua BPK, menambahkan bahwa partisipasi aktif dari anggota BPK sangat penting untuk memastikan bahwa setiap masukan yang diberikan dapat mewakili suara masyarakat desa. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung setiap kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, dan kegiatan seperti ini adalah salah satu langkah konkret dalam mencapai tujuan tersebut," kata Kardiyo.
Diskusi berlangsung dengan interaktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai pandangan dan saran terkait implementasi peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Beberapa poin-poin utama yang diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 meliputi Dana konservasi, Kewenangan, hak, dan kewajiban kepala desa, Syarat calon kepala desa, Masa jabatan kepala desa, Persyaratan dan hak perangkat desa, Masa jabatan BPD dan keanggotaan BPD, Kedudukan Dana Desa, Belanja desa, Tujuan pembangunan desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Sistem Informasi Desa, serta Pengelolaan BUM Desa.
Kegiatan sosialisasi dan diskusi ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam menyusun peraturan turunan yang lebih efektif dan aplikatif, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan. Ke depannya, hasil dari diskusi ini akan dilaporkan kepada pihak-pihak terkait untuk dipertimbangkan dalam proses penyusunan peraturan lebih lanjut.
Dengan berakhirnya acara ini, diharapkan seluruh peserta dapat membawa semangat baru dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta terus berperan aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kampung Bumi Dipasena Abadi. (//AMR)
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Gambar Thumbnail Tidak Muncul Ketika Berita dari Website Di-share ke WhatsApp, Ini Solusinya
date_range 29 Maret 2025 favorite 96 Kali
Penghujung Ramadhan, Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Abadi Salurkan BLT DD Triwulan Pertama
date_range 25 Maret 2025 favorite 75 Kali
Siswa TK Dharma Wanita Kampung Bumi Dipasena Abadi Ikuti Manasik Haji Cilik
date_range 10 Februari 2025 favorite 106 Kali
Penuh Haru, Kampung Bumi Dipasena Abadi Lepas Mahasiswa KKN Unila
date_range 07 Februari 2025 favorite 178 Kali
Mahasiswa KKN Unila Gelar Program Kerja 'Abadi Bersih' di Lingkungan Kampung Bumi Dipasena Abadi
date_range 01 Februari 2025 favorite 160 Kali
Inovasi Umami Udang, Mahasiswa KKN Unila Bantu Ibu-Ibu PKK Bumi Dipasena Abadi Tingkatkan Ekonomi dan Kurangi Limbah
date_range 31 Januari 2025 favorite 198 Kali
Raih Juara 2 Sagata Lampung se-Kabupaten Tulang Bawang, Siswa SDN 1 Bumi Dipasena Abadi Kembali Ukir Prestasi di FTBI
date_range 25 Oktober 2024 favorite 265 Kali
Maksimalkan Kegiatan, Karang Taruna Bumi Dipasena Abadi Terima Dana Operasional
date_range 03 April 2024 favorite 2.316 Kali
Download Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
date_range 03 Oktober 2022 favorite 1.881 Kali
Download Permendagri Nomor 08 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Dan Lembaga Adat Desa
date_range 30 Agustus 2021 favorite 1.630 Kali
Tumpah Ruah Masyarakat Hadiri Doa Bersama 17 Agustus di Pendopo Kampung Bumi Dipasena Abadi
date_range 18 Agustus 2023 favorite 626 Kali
Tes Calon Warga PSHT, Menyiapkan Generasi Muda Berkarakter Luhur
date_range 03 Juni 2024 favorite 574 Kali
TK Dharma Wanita Bumi Dipasena Abadi Gelar Pelepasan Siswa-Siswi
date_range 01 Juni 2024 favorite 502 Kali
Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Abadi Bagikan Bantuan Beras PPKM Non PKH kepada 54 KPM
date_range 02 September 2021 favorite 501 Kali
Mahasiswa KKN Unila Gelar Program Kerja 'Abadi Bersih' di Lingkungan Kampung Bumi Dipasena Abadi
date_range 01 Februari 2025 favorite 160 Kali
Pekan Imunisasi Nasional, Anak dan Balita Terima Tetes Polio Dosis Kedua di Kampung Bumi Dipasena Abadi
date_range 20 Agustus 2024 favorite 105 Kali
Belum Layak Dilewati, Masyarakat Kampung Bumi Dipasena Abadi Kembali Gotong Royong Timbun Jalan
date_range 21 Juli 2022 favorite 324 Kali
Ketua P3UW Lampung Canangkan Sentralisasi Investasi 1000 & Inletku Bersih di Puncak HUT P3UWL ke-24
date_range 09 Oktober 2022 favorite 424 Kali
Manfaat WIFI dari Kampung, SDN 01 dan 02 Bumi Dipasena Abadi Sukses Laksanakan ANBK 2022
date_range 02 November 2022 favorite 427 Kali
Menuju Sanitasi Lebih Baik, Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Abadi Bagikan Bantuan Closet Pada Masyarakat
date_range 13 Agustus 2024 favorite 174 Kali
Peringati HUT RI ke-79, Kampung Bumi Dipasena Abadi Gelar Bakti Sosial Pelayanan KB
date_range 20 Agustus 2024 favorite 155 Kali
Hari ini | : | 639 |
Kemarin | : | 696 |
Total Pengunjung | : | 268.416 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.31 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |